Kamis, 20 Januari 2011

Keutamaan Seorang Pemimpin Yang Adil

Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjelaskan bahwa seorang pemimpin yang adil adalah seorang yang mengikuti perintah Allah dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya tanpa berlebihan dan tidak pula meremehkan, maka dialah yang termasuk di antara yang mendapatkan perlindungan Allah pada hari kiamat pada hari yang tiada naungan kecuali naungannya, dan bahwa dia termasuk diantara ahli surga, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ ".


”Ada tujuh golongan yang Allah beri naungan pada hari kiamat di bawah naungan-Nya dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: seorang pemimpin yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seorang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri lalu berlinang air matanya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seorang lelaki yang dirayu oleh seorang wanita berkedudukan dan berparas cantik lalu ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikerjakan oleh tangan kanannya.”


Dan dikeluarkan pula oleh Imam Muslim dalam shahihnya dari ‘Iyyadh bin Himar al- mujasyi’i bahwa Rasululullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda:
:" أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ "


“Penduduk suurga ada tiga golongan: penguasa yang adil, bersedekah dan mendapat taufik, dan seorang yang pengasih, berhati lembut kepada setiap kerabat dan setiap muslim, seorang yang miskin dan memelihara kehormatannya (merasa cukup dengan apa yang ada), dan memiliki tanggungan keluarga.”


Pemimpin yang adil adalah yang bijaksana dalam kepemimpinannya, dan seorang penguasa yang adil tidak tertolak do’anya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam sunan-nya dari hadits Abu Hurairah berkata: bersabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam:
:" ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ "


“Tiga golongan yang tidak ditolak do’anya: orang yang berpuasa hingga dia berbuka, seorang pemimpin yang adil, dan do’anya orang yang terdzalimi, Allah mengangkatnya di atas awan dan membukakan baginya pintu-pintu langit, dan Allah berfirman: “Demi kemuliaan-Ku, aku pasti akan menolongmu kapan saja.” (Riwayat ini dilemahkan Al- Allamah Al-Albani dalam silsilah al-ahadits adh-dho’ifah:jil:3, no: 1358. -Pent.)

Khatimah

Demikianlah begitu urgensinya kedudukan pengagungan terhadap sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, hingga para ulama meragukan keislaman bagi mereka yang menolak sunnah, mengolok-olok, meragukan atau mencelanya. Demikian pula Allah telah mengancam mereka dengan adzab yang pedih pada hari kiamat nanti (selengkapnya baca risalah Manhaj Salaf edisi 10).

Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk senantiasa berupaya meniti jalan di atas manhaj dan jalan yang telah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tunjukkan kepada kita semua. Sudah semestinya kita berusaha sesuai dengan kemampuan kita untuk mengamalkan sunnah serta mendukung dan berwala’ kepada mereka yang mengamalkan sunnah tersebut. Perbanyaklah istighfar (meminta ampun) kepada Allah atas kekurangan-kekurangan kita dalam menjalankan seluruh perintah-perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan menjauhi larangan-larangan beliau.
Wallahu a’lam.


Maraji’:
1. Ta’dhimus Sunnah, Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir.
2. Syarhus Sunnah, Imam Al-Barbahari.
3. Al-Firqatun Najiyyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zaenu.



(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 11/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Sikap Salafus Shalih Pengagungan Terhadap Sunnah

Diriwayakan dari Irbadl bin Sariyah, telah berkata Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam :

Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah azza wa jalla. Mendengar dan taatlah sekalipun yang memerintahkan kepada kalian seorang hamba. Karena sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang masih hidup, maka ia akan menjumpai perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah khalifah yang terbimbing dan mendapatkan petunjuk setelahku. Gigitlah ia dengan gigi geraham kalian, dan berhati-hatilah terhadap hal- hal yang baru, karena sesungguhnya seluruh bid’ah adalah sesat. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Berkata Abu Bakar ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu: “Janganlah engkau meninggalkan satu amalan pun yang Rasulullah melakukan amalan tersebut, kecuali engkau beramal dengannya. Sungguh aku sangat khawatir, jika engkau meninggalkan amalan yang diperintahkan oleh Rasulullah, maka engkau akan menyimpang”.

Berkata Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku sangat khawatir hujan batu akan menimpa kalian, aku mengatakan: “Telah berkata Rasulullah”, sedangkan kalian mengatakan: “Telah berkata Abu Bakar dan Umar”.
Berkata Umar bin Abdul Aziz : “Janganlah engkau berpaling kepada seseorang, padahal bersamaan dengan itu telah ada sunnah (ajaran) dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam”.

Berkata imam Adz-Dzahabi: “Jika engkau melihat ahlul kalam berkata: “Tinggalkan kami dari al-Qur’an dan hadits-hadits ahad, dan berikan kepada kami akal”, ketahuilah bahwasanya ia adalah Abu Jahal. Dan jika engkau melihat seorang sufi berkata: “Tinggalkan kami dari naql dan akal, dan berikan kepada kami perasaan dan kecintaan”, ketahuilah bahwa Iblis telah menampakkan dalam bentuk manusia atau ia telah menyatu dengannya. Jika engkau takut kepadanya, menghindarlah. Tapi jika engkau tidak takut, bantinglah ia dan dekaplah dalam dadamu dan bacakanlah padanya ayat Kursi dan cekiklah (lehernya)”.

Ketika imam Syafi’i ditanya tentang satu masalah dan beliau menjawab dengan menyebutkan riwayat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata seorang penanya: “Wahai Abu Abdillah, engkau berkata dengannya?”. Maka beliau bergetar dan menggigil (badannya) dan bergoncang seraya berkata: “Wahai demi bumi yang menjadi hamparanku dan langit yang menaungiku, jika aku telah meriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam satu hadits, maka aku tidak berkata dengannya? Ya, wajib bagiku untuk mendengar dan memperhatikannya”.

Berkata Imam Al-Barbahari: “Jika engkau melihat seorang lelaki mencela hadits- hadits, menolak, atau menghendaki selainnya, maka ragukanlah keislamannya. Dan tidak diragukan lagi jika ia adalah ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan ahlul bid’ah”.
Berkata: Abul Qasim al-Ashbahani: “Telah berkata ahlus sunnah dari kalangan salaf: “Jika seorang lelaki mencela atsar-atsar (hadits), maka sepantasnya untuk diragukan keislamannya””.

Dan berkata Imam Ahmad bin Hambal: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam maka ia telah berada pada jurang kehancuran”.



(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 11/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Keharusan Mengagungkan Sunnah

Dari sinilah perlunya seorang muslim dan para da’i untuk senantiasa mengamalkan dan menyebarkan sunnah-sunnah RasulNya di kalangan umat Islam. Sudah selayaknya pula mereka mempunyai tanggung jawab untuk memahamkan umatnya dari keterkikisan pemahaman dan pengamalan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang makin memprihatinkan.

Hal itu perlu agar umat mengenal kembali dan mengamalkan ajaran-ajaran yang telah datang kepada mereka. Karena pada hakekatnya Islam adalah sunnah, sunnah adalah Islam dan tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan menegakkan yang lainnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Barbahari dalam Syarhu Sunnahnya.

Sunnah harus kembali ditegakkan dan diagungkan di tengah-tengah umat, hingga mereka akhirnya akan menjadikan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi kecintaan kepada siapapun. Karena tidaklah sempurna iman seseorang, hingga ia mencintai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melebihi kecintaan terhadap siapapun. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘laihi wassalam:

Tidaklah beriman seseorang di antara kalian, hingga aku lebih dicintai olehnya dari pada bapak-bapaknya, anak-anaknya dan manusia keseluruhannya. (Muttafaq ‘alaihi)

Wujud kecintaan terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah dengan mentaati seluruh perintah-perintahnya dan menjauhi seluruh larangan-larangannya.

Sehingga seseorang yang benar-benar mencintai Rasulllah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah mereka yang taat kepadanya. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang mengaku mencintai Rasullah Shalallahu ‘alaihi wassalam akan tetapi tidak mentaati beliau, maka pengakuan ini adalah pengakuan yang dusta.

Allah telah mengutus Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kepada manusia agar menjelaskan apa-apa yang turun kepada mereka (berupa wahyu) dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Memberikan petunjuk kepada mereka ke jalan yang lurus. Oleh karena itu wajib bagi seluruh manusia untuk mencintai beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam dan mentaatinya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. (an-Nisa’: 59)

Ketaatan terhadap sunah atau ajaran Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan salah satu tonggak ajaran Islam. Barangsiapa yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, maka wajib baginya untuk senantiasa mentaati seluruh ajaran yang telah diberikan beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya dan menjauhi seluruh larangannya. Allah menegaskan perintah ini pada ayat-Nya yang mulia:
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (al-Hasyr: 7)

Ketaatan kepada Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah bersifat mutlak. Hal ini berbeda dengan ketaatan terhadap ulil amri atau yang lainnya. Kita mentaati mereka, jika ketaatan tersebut tidak keluar dari ketaatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu jika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah memerintahkan sesuatu, maka tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali melaksanakan perintahnya. Demikian pula jika beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang sesuatu, maka wajib bagi kita untuk meninggalkannya.

Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (al-Ahzab: 36)

Demikian pula haram hukumnya bagi kita mendahulukan perkataan, pendapat atau pemikiran seseorang –siapapun dia - di atas perkataan dan perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam Bahkan mengeraskan suara di atas suara Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pun merupakan perbuatan terlarang. Allah tegaskan hal ini dalam firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Hujuraat: 1)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus (pahala) amalan kalian , sedangkan kalian tidak menyadari. (al- Hujuraat: 2)

Jawaban bagi seorang mukmin tatkala telah datang kepadanya perintah dan larangan RasulNya adalah “Kami mendengar dan taat”, sebagaimana Allah telah menerangkan dalam firman-Nya:
Rasul telah beriman kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabb-Nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul- rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami ta'at." (Mereka berdo'a): "Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Al-Baqarah: 285)


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 11/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Hukum Bagi Para Penolak Sunnah

Oleh karena itu barangsiapa yang menolak sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berarti dia menolak perintah-perintah Allah di atas dan akan terkena ancaman-ancaman tersebut.

Para ulama menganggap para pengingkar-pengingkar sunnah sebagai seorang yang kafir dan murtad, telah keluar dari ikatan keislaman. Hukum bagi mereka dalam pemerintahan Islam adalah diminta taubat selama tiga hari, jika tidak mau bertaubat maka dipenggal lehernya.

Perhatikanlah ucapan salah seorang ulama yaitu Imam Suyuthi: “Ketahuilah semoga Allah merahmati kalian, barangsiapa mengingkari hadits-hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan (dengan syarat-syarat yang sudah ma’ruf) sebagai hujjah, maka dia telah kafir, keluar dari keislaman dan digabungkan bersama Yahudi dan Nashrani atau orang-orang yang Allah kehendaki dari kelompok-kelompok orang kafir. (Miftahul Jannah fil Ihtijaj bis Sunnah, Lihat Wujub Amal Bissunnah, Syaikh Bin Baz, hal. 28)

Para ulama juga telah memperingatkan kaum muslimin untuk berhati-hati dari ahlul bid’ah seperti mereka. Tidak duduk di majelis mereka, tidak bergaul dengan mereka, tidak mendengarkan ucapan mereka dan tidak berjalan bersamanya. (lihat Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits, Abu Utsman Ash-Shabuni; Syarhus Sunnah , al-Barbahari; Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, Al-Lalikai dan lain-lainnya)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sudah mengisyaratkan akan munculnya manusia sejenis mereka dalam sabda beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam, ketika beliau mengharamkan beberapa perkara seperti keledai jinak, binatang bertaring dan lain-lain pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata:

Sebentar lagi akan muncul salah seorang kalian yang mendustakanku, dalam keadaan bersandar ketika disampaikan kepadanya haditsku dia berkata: “Antara kami dan kalian adalah al-Qur'an. Apa yang kita dapati di dalamnya halal, kita halalkan. Dan apa yang kita dapati di dalamnya haram, kita haramkan.” Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam haramkan seperti apa yang Allah haramkan. (HSR. Hakim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih) (Lihat wujubul amal bissunnah, Syaikh bin Baaz, hal. 14)

Dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengharamkan seperti Allah mengharamkan karena beliau adalah utusan Allah yang Allah perintahkan kepada manusia untuk mentaatinya. Maka perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan perintah Allah dan larangannya merupakan larangan Allah.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Barangsiapa yang taat kepadaku, berarti dia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, berarti dia bermaksiat kepada Allah (HR. Bukhari Muslim)

Perlu diketahui bahwa barisan para pengingkar sunnah ada berbagai macam jenisnya. Ada yang mengingkarinya secara keseluruhan dan menamakan dirinya Qur’aniyyun (Golongan Qur’an), tetapi lebih dikenal dengan Ingkarus Sunnah (Golongan pengingkar Sunnah), karena memang tidak pantas disebut golongan al- Qur’an. Kelompok ini telah dikafirkan oleh para ulama.

Ada pula yang mengingkarinya tidak secara keseluruhan. Mereka beranggapan bahwa hal-hal yang haram hanyalah dalam al-Qur'an. Demikian pula hal-hal yang wajib hanya apa yang diperintahkan oleh Allah. Adapun kalau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam melarang, maka bukanlah haram tetapi makruh saja; dan kalau Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan sesuatu, maka hal itu bukan wajib, tapi anjuran saja.

Pendapat seperti ini banyak beredar di kalangan masyarakat kaum muslimin. Padahal konsekwensi dari pendapat ini sangat mengerikan. Mereka akan menghalalkan binatang bertaring seperti kucing dan anjing dengan dalih karena tidak terdapat dalam al-Qur'an. Mereka juga akan mengatakan bahwa shalat tidak harus seperti yang biasa kita lakukan, tapi cukup dilakukan pada pagi dan petang sebagaimana dalam al-Qur'an, karena rincian tata cara shalat hanya ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menurut mereka tidak wajib. Demikian pula emas dan sutera tidak haram bagi laki-laki, namun hanya makruh saja dan pendapat-pendapat yang menyimpang lainnya.

Untuk mereka ini kita ingatkan bahwa hukum asal dari perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah wajib, kecuali jika ada dalil lain yang menurunkannya menjadi mustahab (anjuran). Sebaliknya hukum asal dari larangan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah haram, kecuali ada dalil lain yang menurunkannya menjadi makruh. Inilah kaidah ushul fiqh yang dipahami dan diikuti oleh para ulama sejak salafus shalih.

Ada pula jenis pengingkar sunnah yang menolak sebagian sunnah dan menerima sebagiannya. Yaitu para ashhabur ra'yi (rasionalis) yang menolak semua hadits- hadits yang menurut mereka bertentangan dengan akal. Kelompok inipun tidak kalah sesatnya, ia termasuk para penerus kesesatan mu’tazilah yang mendahulukan akal di atas dalil al-Qur’an dan as-Sunnah.

Wallahu a’lam.


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 10/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Sunnah Merupakan Penjelasan Al-Qur’an

Yang demikian karena sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan penjelasan dari Al-Qur’an. Allah turunkan al-Qur’an ini agar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menerangkannya kepada manusia sebagaimana Allah sebutkan dalam surat an-Nahl:
Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berpikir. (an-Nahl: 44)

Dan juga dalam ayat lainnya:
Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (an-Nahl: 64)

Jadi, jika kita diperintahkan untuk berpegang teguh dengan al-Qur’an, tentunya diperintahkan pula untuk berpegang dengan penjelasannya yaitu sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang semisal dengannya. (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Hakim dengan sanad yang shahih)


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 10/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Mengikuti Sunnah Dapat Hidayah

Sebaliknya dengan mengikuti dan mentaati petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam kita akan mendapatkan hidayah. Allah berfirman:
...Dan jika kamu ta'at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk...(an-Nuur: 54)

Yang demikian, dikarenakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan teladan dalam menerapkan al-Qur’an. Dengan kata lain beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah al-Qur’an yang berjalan atau terjemahan al-Qur’an dalam kehidupan. Ketika Aisyah ditanya tentang perilaku dan akhlaq Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, maka beliau menjawab:

Bahwasanya Akhlaq Nabiyullah adalah al-Quran. (HR. Muslim)

Untuk itu barangsiapa yang ingin menerapkan al-Qur’an dalam kehidupannya, maka ikutilah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dalam segala sisi kehidupannya.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (al-Ahzab: 21)



(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf edisi 10/Tahun I tgl 14 November 2003, penulis Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli "Wajibnya Mengamalkan Sunnah".)

Entri Populer

Total Tayangan Halaman

Laman

Cari Blog Ini

Entri Populer

Mengenai Saya

Foto saya
sijunjung, sumatera barat, Indonesia
saya adalah seorang lelaki yang selalu berusaha menjadi lebih baik

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.